Deddy Sitorus Minta Pemerintah Jelaskan soal Status IKN Jadi Ibu Kota Politik

1 month ago 34
Deddy Sitorus Minta Pemerintah Jelaskan soal Status IKN Jadi Ibu Kota Politik - GenPI.co
Deddy Sitorus menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan IKN menjadi Ibu Kota Politik. (Foto: Aristo/JPNN)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik.

Deddy Sitorus mengaku perlu mendengar penjelasan dari pemerintah terkait keputusan tersebut.

“Kami memerlukan penjelasan. Sbeab itu nomenklatur baru yang kami dengar,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (25/9).

BACA JUGA:  IKN Jadi Ibu Kota Politik, Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota Negara

Politikus PDIP tersebut mengaku tidak bisa berasumsi terkait status IKN yang menjadi Ibu Kota Politik.

“Saya tidak bisa berasumsi maksudnya apa. Kami menunggu lebih teknis dari pemerintah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Gibran Diusulkan Berkantor di Kaltim

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan status IKN yang berada di Kalimantan Timur itu menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

Penetapan tersebut melalui penerbitan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

BACA JUGA:  DPR RI Minta Penjelasan Kemendagri soal Status IKN Jadi Ibu Kota Politik

Perpres itu diteken Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 silam. Kemudian diterbitkan Jumat (19/9) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |