Cegah Peredaran Narkoba, 82 Napi High Risk Bali & Jatim Dipindah ke Nusakambangan

1 month ago 34
Cegah Peredaran Narkoba, 82 Napi High Risk Bali & Jatim Dipindah ke Nusakambangan - GenPI.co
Pemindahan narapidana berisiko tinggi asal Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025). (Foto: ANTARA/HO-Ditjenpas)

GenPI.co - Sebanyak 82 narapidana berisiko tinggi atau high risk asal Bali dan Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan Irfan mengatakan puluhan napi ini ditempatkan di sejumlah lapas.

“82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 27 orang dari wilayah Bali,” kata dia, dikutip Kamis (25/9).

BACA JUGA:  60 Napi High Risk Pangkalpinang Dipindah ke Nusakambangan, Dibersihkan dari Narkoba

Mereka ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar 25 orang, 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman.

Irfan menjelaskan para napi ini masuk kategori high risk sehingga membutuhkan strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat.

BACA JUGA:  Putus Peredaran Narkoba, 1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan mereka ke Nusakambangan diharapkan akan terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.

Para napi ini dipindahkan dengan pengawalan kolaborasi dari Ditjen Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal.

BACA JUGA:  57 Napi High Risk Asal Kepri Dipindahkan ke Nusakambangan, Terkait Narkoba

Ada pula kepolisian serta petugas kantor wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur dan Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |