![Dewan Langitan - GenPI.co Dewan Langitan - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2023/11/13/dahlan-iskan-foto-disway-kigz.webp)
GenPI.co - Saya bersyukur atas informasi ini: ada organisasi media yang mencalonkan Prof Dr Komarudin Hidayat untuk menjadi anggota Dewan Pers –yang lantas bisa dipilih sebagai ketuanya.
Saya pun menyesal sempat membuat pernyataan bersedia dicalonkan. Sudah mepet. Batas waktu pencalonan kian dekat: ditutup tanggal 11 Februari hari ini.
Belum ada tokoh ''kelas langitan'' yang dimajukan. Padahal, selama ini, hanya tokoh ''kelas langitan'' yang sebaiknya jadi ketua Dewan Pers.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Piring Kembar
Di pernyataan kesediaan saya itu saya beri catatan tulisan tangan: ''sepanjang tidak ada calon lain yang lebih baik dari saya''. Ternyata ada --meski baru kabar selentingan. Kita lihat pengumuman panitia seleksi besok: apakah Prof Komarudin benar-benar masuk daftar calon.
Sejak tidak ada kementerian penerangan –sebagai salah satu hasil reformasi 1998– Dewan Pers-lah yang harus menjaga keberlangsungan hidup pers yang sehat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Pakan eGibran
Anda sudah tahu: sejak reformasi kebebasan pers terjamin sekali. Bahkan banyak yang menilai terlalu bebas. Pers yang selama 35 tahun dikekang menjadi seperti kuda yang dilepas ke alam bebas.
Sudah begitu lama terkekang. Sekali bebas, bebas sekali –untuk meminjam tagline RRI –sekali di udara tetap di udara.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Salah Benar
Jaminan kebebasan itu diatur di dalam UU Pers yang dilahirkan di puncak euforia reformasi. Di situlah Dewan Pers diatur. Tapi para penyusun UU Pers rupanya terlalu bersemangat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News