
GenPI.co - Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan usul inisiatif menggulirkan RUU Perampasan Aset segera dibawa dalam rapat paripurna DPR RI.
“Bukan keputusan, tapi baru diajukan,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (11/9).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan RUU Perampasan Aset sejauh ini masih bersifat usulan supaya masuk dalam prioritas.
BACA JUGA: PSI Jakarta Terus Dorong DPR RI Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Dia mengungkapkan untuk penetapan resmi menjadi usul inisiatif baru Rabu mendatang. Usulan itu pun belum sampai di tingkat keputusan.
Bob Hasan menyebut Baleg DPR RI saat ini juga sedang menyusun daftar RUU untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
BACA JUGA: Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Subianto Disebut Telah Bertemu para Ketum
“Kami nanti juga akan mengusulkan Prolegnas sekaligus. Waktu kami sudah terbatas, 32 hari kerja,” tuturnya.
Setelah usulan itu disetujui dan disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RRI, maka akan diserahkan ke pimpinan DPR supaya menugaskan komisi yang membahasnya.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemerintah Tunggu DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset
“Nanti kami serahkan kepada pemimpin,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News