Bikin Syok! Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

3 hours ago 2
Bikin Syok! Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya - GenPI.co
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

GenPI.co - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2008—2018.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya periode 2008—2018.

"Tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006—2012," kata dia, dikutip Sabtu (8/2).

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Akan Laporkan KPK Soal Pengalihan Aset Jiwasraya

Qohar mengungkapkan kerugian kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya ini mencapai Rp16,8 triliun.

Dia menyebut Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:  Jaksa Agung Bakal Hukum Mati, Koruptor Jiwasraya Siap-siap

"Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," tegas dia.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 13 tersangka dari korporasi dan 6 orang terdakwa.

BACA JUGA:  Haris Azhar Ungkap 4 Kejanggalan Kasus Jiwasraya, Ternyata!

Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |