
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah bocornya dokumen kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023 di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membantah kabar yang beredar di media sosial tersebut.
Beredar kabar video di media sosial yang menyebutkan dokumen hasil sitaan penyidik yang bocor.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional, Termasuk 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
“Tidak benar itu. Kan hasilnya kami rilis. Jadi, yang mana maksudnya yang bocor?” kata Harli, dikutip Rabu (5/3).
Seperti diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
BACA JUGA: Kejagung Buka Peluang Periksa Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah
Dalam kasus ini, pihaknya menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Riza Chalid adalah ayah dari salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
BACA JUGA: Kejagung Sita Sejumlah Dokumen saat Geledah PT OTM soal Kasus Minyak Mentah
Dalam penggeledahan ini, Kejagung menyita sejumlah dokumen hingga ponsel dan CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News