
GenPI.co - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitasnya sebagai fondasi demokrasi.
Dia menyampaikan netralitas ASN adalah fondasi utama dalam birokrasi yang profesional. Ini disampaikannya saat sosialisasi netralitas ASN di Palopo, Selasa (20/5).
Herwyn menyebut netralitas ASN dalam konteks pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 tidak hanya kewajiban hukum.
BACA JUGA: Bawaslu RI Ogah Dibebankan Sendiri Masalah Politik Uang, Singgung Peran Parpol
Namun juga merupakan tanggung jawab moral supaya memastikan proses demokrasi berlangsung dengan adil dan berkualitas.
Dia mengungkapkan ada tiga alasan pokok ASN supaya menjaga netralitasnya pada pelaksanaan PSU di Kota Palopo.
BACA JUGA: Banyak Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Peran Bawaslu Dinilai Lumpuh
Pertama yakni PSU merupakan amanat konstitusi sebagai tujuan memperbaiki hasil pemilu jika ada temuan kecurangan atau kesalahan.
Kemudian kedua yaitu ASN merupakan pelayan publik, bukan mesin politik. Setiap bentuk ketidaknetralan pun bisa merusak kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA: 308 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU, Bawaslu RI: 82 Persen Selesai Ditangani
“Untuk yang ketiga, pelanggaran netralitas berpotensi bisa mengganggu stabilitas politik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News