Bareskrim Polri: 5 Tersangka Suntik LPG Raup Untung Rp 10 Miliar

4 hours ago 2
 5 Tersangka Suntik LPG Raup Untung Rp 10 Miliar - GenPI.co
Bareskrim Polri mengungkap lima tersangka kasus dugaan penyuntikan tabung gas LPG yang meraup untung Rp 10,1 miliar. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap lima orang tersangka kasus dugaan penyuntikan tabung gas LPG di Bogor, Bekasi, dan Tegal meraup untung Rp 10,1 miliar.

“Bukan kerugian negaranya. Tapi ini total keuntungan. Jumlahnya Rp 10.184.000.000,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Kamis (13/3).

Dia mengungkapkan para tersangka di Bogor dan Bekasi memperoleh keuntungan sekitar Rp 714.285.000 per bulannya.

BACA JUGA:  TPPU eks Bos Persiba Balikpapan, 5 Mobil Mewah Disita Bareskrim Polri

Mereka melakukan tindak pidana tersebut selama tujuh bulan, sehingga total keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 5 miliar.

Sementara itu untuk tersangka di Tegal, Jawa Tengah memperoleh keuntungan sekitar Rp 432.000.000 per bulan.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Elpiji di Bali, Omzet Capai Rp3,3 Miliar!

Para pelaku ini menjalankan aksinya sekitar satu tahun, sehingga total keuntungan yang didapatkan yakni Rp 5.184.000.000.

Modus yang digunakan para tersangka ini dengan membeli tabung LPG 3 kilogram sebanyak-banyaknya dari pengecer di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:  Bos Persiba Balikpapan Diciduk Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Kemudian dikumpulkan dalam satu lokasi. Tersangka selanjutnya memindahkan isi dari tabung 3 kilogram, ke gas nonsubsidi 12 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |