GenPI.co - Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPB Sidoarjo.
Gus Muhdlor menyatakan kalau dirinya tidak mengetahui terkait adanya pemotongan insentif pegawai tersebut.
“Hati saya menangis. Saya tidak menyangka insentif pegawai dipotong. Terlebih yang jadi korban pegawai rendahan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Gus Muhdlor, eks Kepala BPPD Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau plodoi pada sidang lanjutkan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (16/12).
Dia menyampaikan tidak ada bukti yang mengarah keterlibatan dirinya secara langsung dalam kasus pemotongan insentif tersebut.
BACA JUGA: Siska Wati Divonis 4 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Gus Muhdlor
“Bukti apa yang menunjukkan saya terlibat, sehingga saya harus terpisah dari keluarga. Saya tidak pernah memerintah maupun memerima terkait pemotongan ini,” ujarnya.
Gus Muhdlor mengungkapkan kasus tersebut telah mencoreng citra dirinya sebagai kepala daerah akibat ulah anak buahnya.
BACA JUGA: KPK Dakwa Gus Muhdlor Terima Dana Pemotongan Insentif Pegawai
“Nama baik saya hancur karena perilaku oknum yang ada di bawah saya. Saya harap majelis hakim memutuskan perkara ini seadil-adilnya dan membebaskan saya,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News