
GenPI.co - Komnas HAM akan turun tangan memantau memantau aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Komnas HAM akan segera turun untuk melakukan pemantauan ke lokasi dan bertemu dengan para pihak,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Anis Hidayah, Jumat (13/6).
Anis menyebut Komnas HAM mendapati aktivitas tambang nikel di Raja Ampat ini memicu konflik horizontal antara masyarakat.
BACA JUGA: KKP Ingatkan Bahaya Tambang Nikel bagi Laut dan Terumbu Karang
Hal ini antara yang menolak tambang dan masyarakat yang mendukung aktivitas itu.
"Itu (pemantauan) merupakan langkah konkret Komnas HAM karena itu adalah bagian dari kewenangan yang dimiliki Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," papar Anis.
BACA JUGA: Bareskrim Telusuri Dugaan Pelanggaran Reklamasi Tambang Nikel di Papua
Di sisi lain, Anis menyebut Komnas HAM sudah membentuk tim dan akan terjun langsung ke Raja Ampat pekan depan.
Dalam kasus ini, Komnas HAM menaruh atensi serius terhadap kasus penambangan nikel di Raja Ampat.
BACA JUGA: DPR RI Desak Investigasi Agar Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Diproses
Anis membeberkan dalam sepekan terakhir Komnas HAM menemui berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News