9 Parpol Nonparlemen Bentuk Sekber, Kawal Penghapusan Parlementary Threshold

1 month ago 48
9 Parpol Nonparlemen Bentuk Sekber, Kawal Penghapusan Parlementary Threshold - GenPI.co
Sembilan partai politik nonparlemen membentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Jakarta pada Rabu (24/9) malam. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

GenPI.co - Sembilan partai politik nonparlemen membentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat di Jakarta pada Rabu (24/9) malam.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan pembentukan ini dalam rangka membangun sesuatu yang bisa memberi nilai suara rakyat berdaulat.

“Telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, sembilan partai yang hadir,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/9).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Panggil Ketum Parpol dan Menteri di Istana, Bahas Aspirasi Publik

Sembilan partai politik tersebut di antaranya Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat.

Salah satu tujuan dari Sekber ini adalah untuk mengawal jalannya proses hukum penghapusan parlementary threshold (PT) atau ambang batas suara untuk kursi DPR RI.

BACA JUGA:  Ahmad Doli Kurnia Pastikan Golkar Siapkan Posisi Setya Novanto Jika Kembali ke Parpol

“PT nol persen itu adalah sesuatu demokrasi serta akhlak yang harus dihayati seluruh anak bangsa,” tuturnya.

OSO menyampaikan saat ini ada 17 juta suara rakyat yang tak terwakili di DPR RI, akibat adanya mekanisme parlementary threshold.

BACA JUGA:  Cak Imin Sebut Para Ketum Parpol Belum Komunikasi Menyikapi Putusan MK

“Tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI. PT menjadi kehatan representasi pelanggaran atas azas kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |