GenPI.co - Sebanyak 9 orang narapidana Rutan Semarang, Jawa Tengah, positif menggunakan narkoba.
Kepala Rutan Semarang Eddy Junaedi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal narkoba tersebut.
Eddy menjelaskan mereka kedapatan positif narkoba setelah pihaknya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan rutin.
BACA JUGA: Terpidana Mati Kasus Narkoba, Mary Jane Dipindah ke Lapas Pondok Bambu
"Dari 14 napi yang dites urine, 9 orang di antaranya positif narkoba," kata dia, dikutip Rabu (18/12).
Selanjutnya, mereka diasingkan dengan menempati sel khusus.
BACA JUGA: Budi Gunawan: Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Namun demikian, para napi ini justru membuat keributan sehingga dipindah ke Nusakambangan.
"Hasil koordinasi dengan Kemenkumham diputuskan dipindah ke Lapas Gladakan," imbuh dia.
BACA JUGA: Kena Kasus Narkoba, Andrew Andika Merasa Sial
Di sisi lain, Eddy menduga narkoba itu masuk melalui barang titipan dari pengunjung rutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News