5 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan TKA, Ada Pensiunan Kemenaker

9 hours ago 6
5 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan TKA, Ada Pensiunan Kemenaker - GenPI.co
Logo Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Foto: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

GenPI.co - Sebanyak 5 saksi dari ASN, pensiunan ASN, dan pihak swasta diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mereka diperiksa atas perannya dalam kasus dugaan pemerasan TKA.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EN (wiraswasta), MS dan JM (pensiunan ASN Kemenaker), JEP (ASN Kemenaker), dan BAS (direktur utama di PT Dienka Utama),” kata dia, Senin (16/6).

BACA JUGA:  KPK Sudah Ingatkan Sejak 2012, Tapi Korupsi TKA Jalan Terus

Sebagai informasi, MS dan JM adalah pensiunan ASN bernama Muller Silalahi dan Jagamastra.

Sedangkan JEP Jadi Erikson Pandapotan Sinambela adalah fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker 2023-2025.

BACA JUGA:  8 Tersangka Pemerasan TKA Raup Rp53 Miliar, Staf Ahli Menaker Dapat Rp18 Miliar

Selanjutnya, Muller Silalahi sebagai Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008-2010.

MS pernah menjabat di era Menakertrans Erman Soeparno dan Abdul Muhaimin Iskandar yang sudah pensiunan.

BACA JUGA:  Geledah 3 Lokasi, KPK Sita Dokumen Keuangan RPTKA hingga Uang Tunai Rp300 Juta

“Keterangan di sini, pensiunan ASN Kementerian Ketenagakerjaan,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |