
GenPI.co - Sebanyak 2 prajurit TNI AD yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu BRI di Jakarta segera disidangkan di pengadilan militer secara terbuka.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan tanggung jawab kasus ini bersifat personal karena kedua prajurit meninggalkan satuan tanpa izin.
“Tahapannya, saat ini masih pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polisi Militer. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke auditor, kemudian ke pengadilan militer yang dilaksanakan secara terbuka,” kata Wahyu, dikutip Senin (22/9).
BACA JUGA: Motif Penculikan & Pembunuhan Kacab BRI Terungkap, Pelaku Incar Dana Rekening Pasif
Wahyu menjelaskan kedua prajurit TNI AD berinisial N dan FH menjadi tersangka dalam kasus penculikan kepala cabang pembantu salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37).
Dalam tahap awal ini, sejumlah atasan sudah dimintai keterangan. Selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.
BACA JUGA: 4 Aktor Utama Penculikan Kacab BRI Ditangkap di Jakarta–Solo, Polisi: Sempat Kabur
Dia membeberkan kasus yang menyeret 2 prajurit ini tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh prajurit TNI AD.
Pihaknya tetap menekankan prajurit harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu dan meringankan beban rakyat.
BACA JUGA: RS Polri: Kacab BRI Jakarta Tewas karena Kekurangan Oksigen, Ada Luka Kekerasan
Prajurit seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan ilegal bahkan kejahatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News