GenPI.co - Sebanyak 190 izin tambang mineral dan batu bara (minerba) ditangguhkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan penangguhan izin tambah minerba ini berdasarkan evaluasi menyeluruh sektor pertambangan Direktorat Jenderal Minerba.
“Ini evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Ditjen Minerba,” kata dia, Selasa (23/9).
BACA JUGA: Diduga Rusak Lingkungan, Tambang Ilegal di Gowa Disegel Aparat
Yuliot menjelaskan perusahaan tambang yang izinnya ditangguhkan ini disebabkan oleh berbagai hal.
Sebagai contoh, evaluasi ketaatan mereka dalam menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang, evaluasi pelaksanaan produksi yang mengacu kepada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dan lain-lain.
BACA JUGA: Menteri LH Ingatkan PT Gag Nikel Soal Limpasan Tambang dan Emisi
Yuliot membeberkan sebagian perusahaan tambang ini berproduksi melebihi RKAB yang disetujui.
“Sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perizinan dan juga rencana kegiatan usaha yang diberikan pada tahun yang bersangkutan, seharusnya tidak ada masalah,” papar dia.
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Dorong Sinergi Perusahaan Tambang untuk Operasikan Jalan Khusus 2026
Di sisi lain, pihaknya memungkinkan menarik kembali penangguhan izin tambang tergantung hasil evaluasi dari Ditjen Minerba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































