Wabup Laporkan Bupati Jember ke KPK, Singgung Penyalahgunaan Wewenang

1 month ago 47
Wabup Laporkan Bupati Jember ke KPK, Singgung Penyalahgunaan Wewenang - GenPI.co
Bupati Jember M. Fawait (kiri) bersama istri dan Wakil Bupati Jember Djoko Susanto bersama istri seusai pelantikan. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Jember)

GenPI.co - Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengadukan Bupati Jember Muhammad Fawait ke KPK.

Hal ini terkait dugaan penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang.

Djoko mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

BACA JUGA:  KPK Periksa Travel Haji di Jakarta hingga Daerah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menindaklanjuti surat dari Wakil Bupati Jember Djoko Susanto dalam bentuk koordinasi dan supervisi (korsup).

“Tentu KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK. Khusus dalam konteks pemerintah daerah, salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi,” kata dia, dikutip Kamis (25/9).

BACA JUGA:  Selain Plt Bupati Kolaka Timur, KPK Panggil Pejabat BKAD dan Kemenkes di Kasus RSUD

Budi mengungkapkan korsup KPK ini dalam bentuk pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).

“Jadi, dari instrumen MCSP tersebut KPK menyoroti setidaknya delapan fokus area, di mana area-area tersebut punya potensi risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi,” papar dia.

BACA JUGA:  KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Ormas, Termasuk PBNU

Dia membeberkan ada 8 fokus area MSCP ini, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |