GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo bukan langkah mendadak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya memantau gerak-gerik Sudewo sejak November 2025.
Hal ini jauh sebelum penangkapan OTT KPK di Pati pada Januari 2026.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati, Bolak-Balik Ruang Kerja dan Rumah
Budi menjelaskan pemantauan dilakukan setelah KPK menerima informasi awal terkait dugaan praktik pemerasan.
“Sejak November kami mendapatkan informasi terkait adanya rencana itu, kemudian terus bergulir sampai terjadi peristiwa tertangkap tangan,” kata dia, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Wabup Bertugas Jadi Plt Bupati Pati, Taj Yasin: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan
Budi membeberkan OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo berawal dari laporan pengaduan masyarakat.
Laporan ini kemudian ditelaah, diverifikasi, dan dianalisis secara mendalam sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Ngaku Dijebak, Klaim Tak Tahu Apa-Apa dan Singgung Lawan Pilkada
“Dari laporan aduan itu kami melakukan analisis dan mendapatkan informasi adanya rencana dugaan transaksi,” beber Budi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































