GenPI.co - Bank Sentral Thailand memperketat regulasi perdagangan emas online sebagai upaya untuk menekan dampak fluktuasi harga terhadap mata uang.
Langkah ini diharapkan tidak akan mengganggu perdagangan emas yang makin populer.
Asisten Gubernur Bank Sentral Thailand Pimpan Charoenkwan mengatakan kebijakan ini akan meningkatkan transparansi di platform daring.
BACA JUGA: Cinta Laura Meditasi di Thailand, Tren Wisata Kesehatan yang Wajib Dicoba
Peraturan yang mulai berlaku pada Maret ini akan membatasi transaksi emas online sebesar 50 juta baht per pengguna per hari.
Setiap transaksi yang melebihi batas tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.
BACA JUGA: Zona Sengketa Memanas, Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata
"Para pedagang emas wajib menyimpan catatan transaksi dan melaporkan aktivitas secara rutin kepada Bank Sentral Thailand," kata Pimpan, dilansir AP News, Senin (2/2).
Lonjakan harga emas internasional yang meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini menjadi salah satu faktor di balik langkah regulasi tersebut.
BACA JUGA: Tebar Ancaman ke Thailand dan Vietnam, Firman Ardiansyah: Tidak Takut!
Thailand sejauh ini belum memiliki regulasi formal untuk perdagangan emas, meski emas menjadi salah satu metode investasi utama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































