GenPI.co - Komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, sama-sama absen pada sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/2).
Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan hakim menjadwalkan ulang sidang pada akhir Februari 2026.
“Nanti akan dipanggil lagi pada 24 Februari 2026," kata Anselmus sebagaimana dilansir kanal YouTube Intens Investigasi.
BACA JUGA: Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Sebut Rumah Tangga Baik-Baik Saja
Anselmus Mallofiks menjelaskan pihaknya menyerahkan kelengkapan berkas kepada majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dia mengatakan majelis hakim meminta Boiyen dan Rully Anggi Akbar datang pada sidang lanjutan perceraian.
BACA JUGA: Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Belum Tahu
“Semoga dari prinsipal tergugat hadir juga,” kata Anselmus Mallofiks.
Anselmus Mallofiks menjelaskan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa bisa melakukan agenda mediasi jika Boiyen dan Rully datang.
BACA JUGA: Boiyen Gugat Cerai Suami Meski Baru Menikah 2 Bulan, Sidang Kedua 3 Februari
“Kalau nanti tidak hadir, akan dilanjutkan ke pembuktian," kata Anselmus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































