GenPI.co - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim optimistis bisa bebas dari kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di Kemendikbudristek.
Hal ini lantaran para saksi mengaku tidak pernah diperintahkan maupun memberitahukan dirinya saat mereka menerima gratifikasi.
"Insyaallah saya akan bebas dan saat ini sedang dibuktikan," kata Nadiem, dikutip Selasa (3/2).
BACA JUGA: Mahfud MD Sentil Jaksa Soal Nadiem Disidang Tanpa Tahu Audit BPKP: Tidak Adil!
Nadiem kaget sejumlah saksi mantan anak buahnya mengaku di persidangan menerima uang dalam bentuk gratifikasi dalam kasus korupsi Chromebook.
Para saksi juga mengaku tidak ada intervensi dirinya dalam proses pengadaan Chromebook melalui e-katalog.
BACA JUGA: Tanpa Audit BPKP, Tim Nadiem Makarim Pilih Tak Ikut Persidangan
Nadiem menilai harga pengadaan Chromebook di e-katalog bukan merupakan tanggung jawabnya sebagai Mendikbudristek saat itu.
Hal ini menjadi kewenangan antara vendor dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
BACA JUGA: Soal Nadiem Dilarang Bicara, Mahfud MD: Hak Dia Tidak Boleh Dihalang-Halangi
"LKPP juga yang bertanggung jawab untuk memasukkan produk-produk dan memverifikasinya," terang dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































