GenPI.co - Kasus viral dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan di Polsek Cilandak menjadi kasus narkoba disebut hanya kesalahpahaman.
Hal ini ditegaskan Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono terkait kasus yang melibatkan penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda inisial PD dan S.
"Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba, kesalahpahaman saja," kata dia, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Viral Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menjelaskan kedua penyidik diperiksa Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," beber dia.
BACA JUGA: Viral Isu Penganiayaan Pedagang Es Gabus, Polisi: Tidak Ada!
Dia membeberkan kasus ini dalam tahap penyelidikan.
Di sisi lain, pihaknya juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Viral Bajing Loncat di Jakarta Utara Palak Sopir Truk, Pelaku Ditangkap Polisi
Selain itu, perekam video merupakan saksi yang akan melakukan tanda tangan di BAP terkait kasus penganiayaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































