Tambang Ilegal di Banten Bakal Ditindak, Wagub: Tak Ada Izin Tak Bayar Pajak dan CSR

6 hours ago 5
 Tak Ada Izin Tak Bayar Pajak dan CSR - GenPI.co
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah (baju putih) meninjau lokasi tambang pasir di Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (23/10/2024). (Foto: ANTARA/HO-Pemprov Banten)

GenPI.co - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengancam akan menutup tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan di wilayahnya.

“Kalau ilegal, saya yang akan tutup. Jangan coba-coba. Di Banten nggak boleh ada tambang ilegal,” kata dia, dikutip Sabtu (25/10).

Wagub menegaskan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Pemda dan Swasta Kompak, Herman Deru Dukung Pembangunan Jalan Khusus Tambang di Musi Banyuasin

Praktik tambang ilegal ini tidak membayar pajak maupun kewajiban sosial.

“Kalau ilegal kan nggak bayar pajak, nggak bayar CSR (Corporate Social Responsibility/ tanggung jawab sosial perusahaan), nggak peduli lingkungan, nggak buat jalan. Seenaknya yang ilegal itu, jadi kerugian bertambah,” ungkap dia.

BACA JUGA:  190 Operasi Tambang Dihentikan Sementara, Ada yang Produksi Melebihi RKAB

Di sisi lain, dia mengakui masih ditemukan aktivitas tambang yang tidak tertib seperti di Jawilan dan Cimarga.

“Saya akan cek juga Cimarga. Di situ ada yang ilegal dan ada yang legal. Nggak boleh ada yang merusak lingkungan,” tutur dia.

BACA JUGA:  Menteri LH Ingatkan PT Gag Nikel Soal Limpasan Tambang dan Emisi

Maka dari itu, pihaknya akan memetakan kembali titik-titik tambang bermasalah dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |