Tak Banyak Kontribusi untuk PAD, BUMD Ditata Ulang DPR RI dan Pemerintah

7 hours ago 6
Tak Banyak Kontribusi untuk PAD, BUMD Ditata Ulang DPR RI dan Pemerintah - GenPI.co
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebut saat ini mendesak untuk dilakukan penataan BUMD. (Foto: supplied)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebut saat ini mendesak untuk dilakukan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khozin mengatakan dengan adanya penataan, maka diharapkan bisa meningkatkan kontribusi BUMD untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Politikus PKB itu menyampaikan DPR RI bersama pemerintah tenga menyiapkan kajian untuk pembentukan Badan Regulator BUMD.

BACA JUGA:  DPR RI Memohon ke Presiden Seusai Penahanan Pengunggah Meme Prabowo Ditangguhkan

“Outputnya, diharapkan bisa berupa perubahan PP NO 54 tahun 2017 mengenai BUMD dan dan pembentukan Permendagri untuk dasar kelola BUMD,” katanya dikutip Selasa (13/5).

Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) itu menyampaikan urgensi badan baru untuk mengurus BMD ini supaya membereskan tata kelola perusahaan daerah.

BACA JUGA:  Sudah Ada BPJS Tapi BGN Kaji Asuransi, DPR RI: Buang Duit Lagi?

Dia mengutip data dari BPS pada 2023 yang menyebut ada 1.073 BUMD, dengan aset total Rp 1.459 triliun.

Kemudian total penyertaan modal daerah atau PMD ada Rp 230 triliun atau kisaran 3-5 persen kontribusi untuk PAD.

BACA JUGA:  Buntut Temuan 36 Calon Haji Ilegal, DPR RI Beri Desakan Tegas ke Aparat

Menurut dia, ada beragam pemicu BMD merug. Mulai dari tumpang tindih regulasi, permasalahan aturan hukum, tidak operasional, intervensi politik, dan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |