GenPI.co - Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI akan membuat aplikasi yang memungkinkan legislator melaporkan kegiatannya reses di daerah pemilihan (dapil).
Reses merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPR RI untuk menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi rakyat.
“Nanti diwajibkan setiap anggota DPR melaporkan kegiatan resesnya. Satu akun, satu anggota DPR,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (14/10).
BACA JUGA: Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Diperiksa, KPK: Sebagai Direktur Travel Haji
Wakil Ketua DPR RI itu menyampaikan masyarakat pun nantinya bisa mengakses setiap kegiatan legislator selama reses.
“Kalau masyarakat pengin lihat, ya ketik misal Sufmi Dasco. Dia tinggal buka, kemudian lihat,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA: Formappi Sebut Wajar Anggota DPR RI Tak Menangis, Dana Resesnya Ditambah
Dasco mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan dilibatkan untuk pengawasan setiap laporan anggoat DPR RI terkait reses.
“MKD nanti juga akan memonitornya. Kami minta,” tutur legislator dari Dapil III Banten itu.
BACA JUGA: Komisi XI DPR RI Sebut APBN Sah Digunakan Bangun Ponpes Ambruk
Dia menjelaskan pelaksanaan reses ini tidak dijalankan setiap bulan oleh anggota DPR RI. Dalam setahun, legislator kembali ke dapil paling banyak lima kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































