
GenPI.co - Fraksi PDIP DPR RI menyetujui RUU TNI yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk naik ke rapat paripurna atau dibahas di tingkat selanjutnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan RUU TNI memberi kepastian hukum pada penugasan prajurit di wilayah sipil.
“Ini bertujuan supaya memberi landasan yang jelas bagi prajurit yang tugas di bidang pertahanan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/3).
BACA JUGA: Usia Pensiun Bintang 4 di RUU TNI, TB Hasanuddin: Maksimum 65 Tahun
Dia mengungkapkan PDIP pun melihat perubahan batasan usia pensiun prajurit bsia membantu semua keluarga prajurit.
Termasuk juga bisa mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh TNI.
BACA JUGA: Utut Adianto Minta Masyarakat Tak Khawatir Munculnya Dwifungsi pada RUU TNI
“Fraksi PDIP setuju RUU terkait Perubahan atas UU Nomor 34 tahun 2004 terkait TNI untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Pembahasan RUU TNI pada Selasa (18/3) siang telah mendekati tahapan akhir untuk disetujui menjadi UU.
BACA JUGA: Dasco Ungkap 3 Pasal Diubah dalam Draf RUU TNI, Ada soal Jabatan Sipil
Komisi I DPR RI bersama pemerintah pun tengah menggelar rapat dengan agenda penyampaian pendapat dari semua fraksi di DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News