Satori Klaim yang Mobil Disita KPK Produk Jualannya, Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

5 hours ago 3
Satori Klaim yang Mobil Disita KPK Produk Jualannya, Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR - GenPI.co
Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah). (Foto: ANTARA/Fauzan)

GenPI.co - Tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Satori (ST) mengaku 15 mobil yang disita KPK adalah produk jualan dari showroom miliknya.

Satori mengklaim belasan mobil tersebut dibeli sebelum dia menjadi anggota DPR RI.

“Itu dibeli sebelum saya menjadi anggota DPR RI,” kata Satori, dikutip Jumat (12/9).

BACA JUGA:  Keripik Tempe Lokal Tembus Pasar Global, Bank Indonesia Jabar Dorong UMKM Naik Level

KPK menyita 15 mobil milik Satori pada 1-2 September 2025.

Belasan mobil ini adalah 3 unit Toyota Fortuner, 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Camry, 2 unit Honda Brio, 3 unit Toyota Innova, 1 unit Toyota Yaris, 1 unit Mitsubishi Xpander, 1 unit Honda HR-V, dan 1 unit Toyota Alphard.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anggota DPR RI Satori soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan 15 unit mobil Satori ini masih dititipkan di Cirebon, Jawa Barat.

“Saat ini masih dititipkan di Cirebon,” tutur dia.

BACA JUGA:  KPK Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI yang Libatkan Anggota DPR Satori

Budi membeberkan penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Satori dalam kasus penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |