GenPI.co - Satgas Penataan Pembangunan Pesantren akan mengaudit dan merehabilitasi gedung pesantren yang rawan roboh.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dibentuk setelah terjadinya peristiwa tragis ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan Satgas ini akan bekerja menindaklanjuti laporan yang diterima.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Konstruksi Ponpes Al Khoziny, Cek Izin & Perencanaan
Satgas juga akan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.
"Kami lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan," kata Cak Imin, dikutip Jumat (10/10).
BACA JUGA: Cegah Tragedi Ponpes Al Khoziny Terulang, Polda Jatim Cek Kelayakan Bangunan Ponpes
Cak Imin menjelaskan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.
"Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum," papar dia.
BACA JUGA: 14 Sampel DNA Terakhir Korban Ponpes Al Khoziny Dikirim ke Mabes Polri
Nantinya Satgas juga bertugas merenovasi pesantren yang berdasarkan hasil audit terbukti rawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































