
GenPI.co - Satgas Damai Cartenz menyebut pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang juga eks anggota Polri Askel Mabel dibawa ke Jayapura untuk proses hukum.
Askel Mabel sebelumnya ditangkap di sekitar Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada Selasa (18/2).
Dia merupakan mantan polisi yang membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polri jenis AK 47.
BACA JUGA: Usulan Pemberian Amnesti ke Narapidana KKB, Supratman: Saya Konsultasi Presiden
“Askel Mabel dalam perjalanan ke Jayapura saat ini,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani dikutip dari Antara, Rabu (19/2).
Wakil Kapolda Papua itu mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Sebab masih di dalam pesawat yang akan membawa Askel Mabel ke Jayapura.
BACA JUGA: Satgas Damai Cartenz Tangkap 1 Anggota KKB yang Tembak Warga
Askel Mabel saat masih menjadi polisi bertugas di Polres Yalimo. Dia membawa kabur empat senjata api AK 47 beserta amunisi pada 4 Juni 2024.
Satgas Damai Cartenz sebelumnya juga berhasil menangkap salah satu anak buah dari Askel Mabel yakni Nikson Matuan alias Okoni Sieb.
BACA JUGA: Polri Tingkatkan Pengamanan di Puncak Jaya, Antisipasi Gangguan KKB
Dalam penangkapan terhadap Nikson Matuan itu, petugas juga berhasil mengamankan dua senjata api organik Polri AK 47 dan dua magasin yang berisi 46 butir amunisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News