
GenPI.co - Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan mengenai kebijakan flexible working arrangement (FWA) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Rini Widyantini mengatakan FWA tersebut bukan berarti work from anywhere (WFA) alias bisa bekerja di mana saja.
“Fleksibilitas kerja ini bukan work from anywhere, tetapi flexible working arrangement (FWA). Jadi kerja yang fleksibel,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/7).
BACA JUGA: Terkait Jadwal ASN Pindah ke IKN, Rini Widyantini: Kami Belum Dapat Arahan Presiden
Hal tersebut disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/6) kemarin.
Dia menyampaikan kebijakan tersebut diperlukan supaya bisa menjawab tantangan organisasi yang lebih modern, efektif, serta terukur.
BACA JUGA: Pengunduran Diri 714 CPNS, Rini Widyantini: Alasan Lokasi Penempatan
“Tujuannya untuk meningkatkan kerja organisasi. Kemudian diharapkan bisa meningkatkan kepuasan kerja,” tuturnya.
Rini mengungkapkan kebijakan tersebut pernah diterapkan di sejumlah negara. Di antaranya Belanda, Australia, Singapura, dan Arab Saudi.
BACA JUGA: Prabowo Putuskan Pengangkatan CPNS Dipercepat, Rini Widyantini: April Tidak Masalah
Dia menyebut Singapura pun berhasil meningkatkan responsivitas dalam ranah pelayanan publik dengan menerapkan model kerja hybrid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News