
GenPI.co - KPK menambah sebanyak 40 penyelidik dan penyidik baru untuk memperkuat penindakan tindak pidana korupsi.
Jumlah sebanyak ini terdiri dari 9 penyelidik dan 31 penyidik baru yang dilantik pada Jumat (18/7).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan 40 orang tersebut merupakan ujung tombak penegakan hukum bagi KPK.
BACA JUGA: 5 Kades Diperiksa Soal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Jadi Saksi
“Saudara-saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” kata dia.
Setyo menyakini para penyelidik dan penyidik baru ini memiliki kapasitas dan integritas.
BACA JUGA: KPK Dorong RUU KUHAP Atur Penampilan Tahanan di Publik: Dilarang Tutupi Wajah!
Di sisi lain, pihaknya mengingatkan pentingnya menjaga integrasi dan kolaborasi antarsumber daya manusia di KPK.
Menurut dia, sinergi yang kuat adalah kunci peningkatan efektivitas penindakan.
BACA JUGA: KPK Sita Rumah Ruko dan Sawah Terkait Dugaan Pemerasan di Kemenaker, Senilai Rp4,9 M
"Pelimpahan tugas dan wewenang juga harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan yang harus dimaknai secara tepat," tegas dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News