GenPI.co - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menyoroti peran Komnas HAM dan Perempuan terhadap kasus yang menimpa aktris Aurelie Moeremans.
“Saya belum dengar suara Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh serta serius,” kata Rieke saat rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Sebelumnya, Aurelie menerbitkan buku elektronik dengan judul Broken Strings. Salah satu isinya, berupa pengakuan aktris kelahiran Belanda itu.
BACA JUGA: Korupsi Bupati Bekasi Seret Elite Partai, Ketua DPD PDIP Jabar Dipanggil KPK
Aurelie Moeremans mengungkapkan dirinya merupakan korban child grooming sejak usianya 15 tahun.
Rieke menyebut negara seharusnya bersikap dan tidak bungkam terhadap pengakuan Aurelie itu.
BACA JUGA: Golkar Pertanyakan Efektivitas E-Voting yang Diusulkan PDIP
“Peristiwa ini, bisa terjadi kepada siapa saja. Termasuk, anak-anak kita ketika negara diam,” tuturnya.
Politikus PDIP itu menilai masalah child grooming sebenarnya, telah menjadi perhatian dunia internasional dan seharusnya disikapi negara.
BACA JUGA: Megawati Minta Kader PDIP Lontarkan Kritik Berbasis Data, Bukan Kemarahan
“Child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri. Tetapi, modus operandi prosesnya sistematis,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































