Piyu Padi Reborn Pengin Perubahan UU demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

12 hours ago 4
Piyu Padi Reborn Pengin Perubahan UU demi Kesejahteraan Pencipta Lagu - GenPI.co
Piyu Padi Reborn menilai ada perbedaan persepsi terkait Undang-Undang Hak Cipta di antara pelaku industri musik Indonesia pada saat ini. Foto: Dok/Muhammad Adimaja/Antara

GenPI.co - Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Piyu Padi Reborn menilai ada perbedaan persepsi terkait Undang-Undang Hak Cipta di antara pelaku industri musik Indonesia pada saat ini.

Menurut Piyu Padi Reborn, perbedaan persepsi itulah yang menimbulkan masalah dalam beberapa waktu terakhir.

Piyu Padi Reborn menyebut selama ini tidak pernah ada tindakan serius meskipun perbedaan persepsi mengenai Undang-Undang Hak Cipta sudah berlangsung lama.

BACA JUGA:  Konflik Agnez Mo vs Ari Bias, Piyu Padi Desak Penyanyi Ingatkan Promotor

Oleh karena itu, dirinya dan kawan-kawannya di AKSI berusaha mencari titik terang dengan cara berbicara langsung dengan pemerintah.

“Sejak disahkan UU Hak Cipta tahun 2014, sudah memberikan perlindungan yang jelas. Namun, di pasal-pasal UU Hak Cipta itu ada banyak yang mengintepretasikannya salah atau missleading," kata Piyu saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

BACA JUGA:  Padi Reborn Jadi Pembuka Konser MLTR di Bali pada 1 November 2024

Menurut Piyu, salah satu yang menimbulkan kesalahpahaman ialah pembayaran royalti saat tampil off air dibebankan kepada pelaku pertunjukan.

Dia menjelaskan sebagian pihak mengartikan pelaku pertunjukan ialah artis yang naik ke atas panggung.

BACA JUGA:  Piyu Padi Larang Ari Lasso Menyanyikan Lagu Penjaga Hati, Alasannya Mengenaskan

Sementara itu, sebagian pihak lainnya menganggap hal tersebut tanggung jawab penyelenggara acara atau promotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |