Pemerintah Longgarkan Impor Garam Hingga Industri Siap 2027

7 hours ago 3
Pemerintah Longgarkan Impor Garam Hingga Industri Siap 2027 - GenPI.co
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan potensi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi lokasi sentra produksi garam. (Foto: ANTARA/HO-Humas KKP)

GenPI.co - Impor garam industri kembali diperbolehkan hingga swasembada garam pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan importasi garam industri diperbolehkan kembali karena Indonesia belum mampu memproduksinya

"Sudah boleh, karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027," ujar Zulhas, Jumat (16/5).

BACA JUGA:  Jadi Saksi Kasus Tom Lembong, Rachmat Gobel Tak Tahu Ada Impor Gula Mendag Sebelumnya

Zulhas membeberkan pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. 

Zulhas mengungkapkan sebelumnya dalam revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, impor garam dihentikan pada Januari 2025.

BACA JUGA:  Redam Gejolak Harga, Jepang Impor Beras dari Korea Selatan

Dalam hal ini, kebutuhan garam akan dipenuhi produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha.

Namun demikian, Zulhas menilai kebijakan ini belum bisa dilakukan karena industri garam nasional belum berjalan. 

BACA JUGA:  Hakim Sebut Pemanggilan eks Mendag Lain soal Kasus Impor Gula Kewenangan JPU

Industri garam nasional baru bisa berlangsung pada 2027.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |