
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ledakan amunisi di Garut yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia pada Senin (12/5).
Anggota Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya memantau dan menyelidiki peristiwa yang menelan korban jiwa ini.
“Sejak hari Kamis (15/5), kami sedang melakukan permintaan keterangan kepada saksi yang ada di lokasi, di Kabupaten Garut,” kata dia, Jumat (16/5).
BACA JUGA: Selidiki Penyebab Ledakan di Garut, TNI AD Periksa 46 Orang dan Cek Barang Bukti
Uli menjelaskan sejumlah saksi yang diperiksa dari aparat pemerintah, saksi di lapangan, hingga keluarga korban.
“Jadi, kami masih tahapan penyelidikan sekarang,” imbuh Uli.
BACA JUGA: Identifikasi Rampung, Jenazah Korban Ledakan di Garut Diserahkan ke Keluarga
Uli membeberkan Komnas HAM juga akan meminta keterangan ke TNI Angkatan Darat, Kodam Siliwangi, Polres Garut, dan Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan ledakan ini terjadi ketika TNI AD memusnahkan amunisi di Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Jamin Biaya Pendidikan Anak Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut
"Pada awal kegiatan, secara prosedur telah ada pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," papar Wahyu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News