
GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas GRIB Jaya.
Wayan Koster mengatakan Bali tidak butuh kehadiran ormas dengan kedok menjaga keamanan, ketertiban dan sosial, tetapi berpotensi melakukan premanisme.
“Hadirnya ormas dengan kedok preman ini menimbulkan ketegangan di tengah warga Bali yang sudah kondusif,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (13/5).
BACA JUGA: Wayan Koster Tunjuk Panglima Pemberantas Ormas Preman Seusai GRIB Deklarasi di Bali
Wayan Koster menilai ormas yang hanya menimbulkan ketegangan, bisa merusak citra pariwisata Bali yang dikenal destinasi tujuan turis dunia.
Pemprov Bali mencatat sudah ada 298 ormas yang telah mengantongi SKT di Bali. Mereka bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, dan lainnya.
BACA JUGA: Bali Tolak Kehadiran Ormas Meresahkan, Wayan Koster: Tak Bisa Dibiarkan
Sebagai gubernur, dirinya pun punya kewenangan untuk menerbitkan SKT ormas melalui pertimbangan kondisi daerah.
“(GRIB) belum mendaftar. Tidak akan diterima (pengajuan SKT). Sebab negara punya hak menolak sesuai pertimbangan kebutuhan dan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Keluarkan SE Bali Bersih, Wayan Koster: Jika Melanggar, Pencairan Insentif Ditunda
Koster menyampaikan negara memiliki hak mengatur supaya ormas tertib, kondusif, serta memberi kontribusi bagi bangsa dan negara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News