
GenPI.co - Ahmad Muzani merespons langkah KPK yang mengusut kasus dugaan gratifikasi proyek pengadaaan di lingkungan MPR RI.
Ketua MPR RI tersebut menyatakan menghormati langkah penyidik KPK itu. Dia juga mengaku mengikuti perkembangannya.
“MPR menghormati langkah Pemimpin KPK dalam upaya memberantas dugaan tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/6).
BACA JUGA: MPR RI Sebut Penentuan Jatah Kuota Haji Tambahan 2024 Memang Bermasalah
Politikus Partai Gerindra itu juga mengungkapkan MPR RI telah merespons hal itu melalui Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
Dia menyebut saat ini tinggal menunggu penyelesaian serta tindakan apa selanjutnya dari KPK untuk mengusut kasus itu.
BACA JUGA: MPR RI Harap Sejumlah Spekulasi Luntur Seusai Megawati Bertemu Prabowo dan Gibran
KPK sebelumnya mengungkapkan sudah menetapkan tersangka pada kasus dugaan gratifikasi di MPR RI.
“Sudah penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Senin lalu.
BACA JUGA: Soroti Aksi Premanisme Oknum Ormas di BYD, MPR RI: Contoh dari Sekian Banyak
Namun, Budi belum menyebutkan identitas dari tersangka itu. Apakah dari penyelenggara negara atau bukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News