
GenPI.co - Sebanyak 43 prajurit TN AU Lanud Iswahjudi menjalani sidang disiplin karena kasus judi online (judol).
Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo mengatakan sidang ini adalah langkah tegas demi menjaga marwah TNI AU.
"Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas TNI AU dalam menjaga marwah, integritas, serta disiplin prajurit sebagai garda pertahanan negara," kata dia, dikutip Sabtu (6/9).
BACA JUGA: OVO Gelar Gebuk Judol Ronde 2 untuk Berantas Judi Online, Total Hadiah Rp 60 Juta
Danlanud menegaskan judi online adalah pelanggaran berat terhadap aturan, disiplin militer, dan etika keprajuritan.
"Perbuatan ini tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU secara keseluruhan," ungkap Danlanud.
BACA JUGA: Pramono Anung Ogah Beri Promosi ASN yang Tak Bisa Lepas Judi Online
Danlanud berharap sidang disiplin ini sebagai peringatan keras bagi prajurit TNI yang terlibat.
Selain itu, ini sebagai pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI AU demi selalu menjaga kehormatan pribadi, keluarga, serta institusi TNI.
BACA JUGA: Perkuat Komitmen Lindungi Ruang Digital, Telkomsel Dukung Kampanye 'Judi Pasti Rugi'
Di sisi lain, dia meminta para prajurit TNI-AU Lanud Iswahjudi tidak terlibat dengan judi online maupun pinjaman online (pinjol).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News