Kualitas Demokrasi Bakal Meningkat, Jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

5 hours ago 5
Kualitas Demokrasi Bakal Meningkat, Jika Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah - GenPI.co
Pengamat politik dan kebijakan Andhyka Muttaqin merespons putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr/aa)

GenPI.co - Pengamat politik dan kebijakan Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Andhyka mengatakan putusan MK tersebut bisa berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi di tingkat daerah.

“Dengan pemisahan itu, maka isu lokal tidak tertutup oleh isu nasional, sebagai yang sering terjadi saat pemilu serentak,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (3/7).

BACA JUGA:  NasDem Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Bisa Bikin Pelanggaran Konstitusi

Dalam amar putusan itu menyebutkan mulai 2029 keserentakan pemilu yang konstitusional yakni memisahkan pemungutan suara pemilu nasional dan daerah.

Adanya pemisahan itu maka mendorong para kandidat atau calon kepala daerah untuk lebih mengangkat agenda lokal dan tidak menungganggi isu nasional.

BACA JUGA:  DPR RI Belum Bersikap soal Putusan MK Pisahkan Pemilu, Baru Akan Dirembuk Fraksi

“Putusan ini bisa menguatkan prinsip desentralisasi serta otonomi daerah pada sistem demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, ketika setiap paslon kepala daerah membahas isu lokal sebagai yang utama, maka bisa melahirkan banyak pemilih rasional.

BACA JUGA:  Demokrat Gercep, Siap Sejumlah Opsi Sikapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

“Ada potensi pemilih bisa lebih fokus dalam memahami para calon serta program pada setiap jenis pemilu,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |