KPK Usut Jual Beli Lahan Tol Trans Sumatra, Periksa 4 Saksi Baru

2 days ago 15
KPK Usut Jual Beli Lahan Tol Trans Sumatra, Periksa 4 Saksi Baru - GenPI.co
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatra. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut jual beli lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek JTTS 2018-2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam kasus ini pihaknya memeriksa 4 saksi pada Kamis (9/10).

Mereka adalah 3 orang notaris Rudi Hartono, Genta Eranda, Ferry Irawan, dan wiraswasta bernama Bastari.

BACA JUGA:  KPK Mulai Usut Katering Haji, Telusuri Biaya dan Dugaan Penyimpangan

“Semua saksi hadir dan penyidik meminta keterangan bagaimana proses awal jual beli lahan,” kata dia, dikutip Senin (13/10).

Budi menjelaskan para saksi ini juga diperiksa mengenai dugaan lahan telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal.

BACA JUGA:  Bos Indosat Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, Tetapi Tak Hadir

“Melakukan pembelian kepada pemilik lahan untuk dimaksudkan akan dijual kepada PT HK atau Hutama Karya (Persero),” papar Budi.

Sebagai informasi, KPK mulai menyidik kasus korupsi pengadaan lahan proyek JTTS 2018–2020 sejak Maret 2024.

BACA JUGA:  Menteri Haji Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji: Agar Akuntabel dan Transparan

Dalam kasus ini, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |