
GenPI.co - KPK memeriksa Direktur Utama PT Angrah Pabuaran Energy Lukma Neska dalam pengusutan kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Lukma Neska diperiksa sebagai saksi untuk didalami terkait aliran transaksi dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (19/2).
BACA JUGA: Hadiri Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita: Mohon Doanya
Pemeriksaan itu adalah bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dalam rantai pasokan perdagangan minyak yang melibatkan beberapa perusahaan.
Lembaga antirasuah memberi perhatian serius terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha di perusahaan BUMN itu.
BACA JUGA: Eks Staf Anggota DPD RI Laporkan Senator RAA ke KPK soal Dugaan Suap
Diduga perusahaan itu terlibat dalam tindak pidana korupsi melalui rantai pasokan yang melibatkan anak perusahaan BUMN lainnya.
Penyidik KPK sebelumnya mengindikasikan ada aliran dana untuk suap sebesar USD 2,9 yang diterima mantan pejabat dari perusahaan Kernet Oil.
BACA JUGA: KPK Dalami Keterlibatan PT Telkom soal Kasus Pengadaan Digitalisasi SPBU
Sejumlah uang suap tersebut diterima oleh mantan pejabat itu selama periode 2010 sampai 2013.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News