GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut katering haji yang menjadi salah satu temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI dalam kasus korupsi kuota haji.
“Didalami juga informasi itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (10/10).
Budi mengungkapkan KPK mendalami berbagai informasi mengenai penyelenggaraan haji.
BACA JUGA: Jatah Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan ke Calon Jemaah, KPK: Mengurangi Kualitas
Hal ini khususnya dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024.
“Artinya, kalau kami menghitung biaya penyelenggaraan haji, maka soal konsumsi, logistik, maupun akomodasi itu menjadi salah satu biaya yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” papar dia.
BACA JUGA: Menteri Haji Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji: Agar Akuntabel dan Transparan
Budi mengaku KPK terbantu dengan temuan Pansus DPR RI mengenai penyelenggaraan haji.
“Itu juga membantu teman-teman penyidik untuk terus menelusuri maupun terus mendalami perkara ini dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” tutur dia.
BACA JUGA: Tak Cuma Kuota Haji Dikorupsi, Kuota Petugas Diduga Turut Disalahgunakan
Di sisi lain, dalam kasus ini KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus korupsi kuota haji ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































