KPK Gandeng PPATK Telusuri Rekening Kasus Korupsi Haji

3 hours ago 2
KPK Gandeng PPATK Telusuri Rekening Kasus Korupsi Haji - GenPI.co
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto di kompleks KPK, Jakarta, Minggu (17/8/2025). (Foto: ANTARA/HO-KPK)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023-2024.

“Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip Senin (18/8).

Setyo membeberkan hasilnya nanti berupa dokumen terkait penelusuran rekening dalam kasus korupsi kuota haji di Kemenag.

BACA JUGA:  Menag Serahkan Sepenuhnya Kasus Korupsi Haji ke KPK, Janji Bersih-Bersih Kemenag

“Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses,” papar dia.

Di sisi lain, Setyo menjelaskan langkah KPK ini adalah hal yang biasa dalam penyidikan sebuah kasus.

BACA JUGA:  2 Asosiasi Travel Haji Atur Pembagian Kuota Tambahan di Kemenag, KPK: Tidak Merata

“Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen, dan termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening,” ungkap dia.

Seperti diketahui, KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada 9 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Travel Haji Diduga Setor hingga USD 7.000 Demi Dapat Kuota Haji Khusus

KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |