
GenPI.co - Penyidik KPK terus mendalami terkait dugaan keterlibatan PT Telkom dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya soal pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya masih belum mengungkap secara detail terkait keterlibatan PT Telkom.
“Peran PT Telkom? Ini masih didalami. Tidak hanya dari PT Telkom, jika nanti ada pihak yang terkait,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (18/2).
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR RI Satori soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Selain kasus pengadaan digitalisasi, anak usaha Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Tekomsigma juga sedang diproses soal proyek server dan storage.
KPK diketahui telah banyak mengambil penindakan hukum di PT SCC, di antaranya penggeledahan dan penyitaan kantor.
BACA JUGA: Terseret Kasus Korupsi, KPK Bakal Tindak Wali Kota Semarang & Ketua Komisi D DPRD Jateng Pekan Ini
Tessa menjelaskan terkait mekanisme aset pada kasus korupsi. Misalnya saja dalam beberapa kasus, seperti penyitaan SPBU, aset yang disita tetap beroperasi.
Namun meski usaha itu tetap bisa berjalan dan pegawai bekerja, penghasilan yang didapatkan untuk asset recovery.
BACA JUGA: KPK: Berkas untuk Ekstradisi Buronan Paulus Tannos Dikirim Pekan Depan
“Penghasilannya untuk asset recovery setelah dipisahkan untuk membayar gaji hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan dan ada putusannya,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News