
GenPI.co - Narapidana yang menjadi korban keracunan massal minuman keras (miras) oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatra Barat, bertambah menjadi 4 orang.
Sebelumnya, sebanyak 23 orang warga binaan dirawat di dua rumah sakit di Bukittinggi karena keracunan miras oplosan pada Rabu (30/4).
Dari jumlah sebanyak itu, 2 tahanan meninggal dunia.
BACA JUGA: Insiden 2 Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan, Pejabat Lapas Bukittinggi Dimutasi
"Benar, pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.01 WIB," kata Dirut RSAM, Busril.
Busril menjelaskan pasien dengan inisial D sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
BACA JUGA: 2 Napi Tewas Akibat Miras Oplosan di Bukittinggi, DPR Desak Kepala Lapas Dicopot
Sebanyak 4 korban meninggal ini adalah 1 orang meninggal di RSUD dan 3 korban di RSAM.
Di sisi lain, 19 korban tahanan lainnya sudah sembuh dan dipulangkan ke Lapas Bukittinggi.
BACA JUGA: Miris! Kelas TK di Pelalawan Riau Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras dan Narkoba
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengaku sudah meminta keterangan puluhan saksi terkait kasus keracunan miras oplosan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News