Komnas HAM Turun Tangan Kasus Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

1 week ago 25
Komnas HAM Turun Tangan Kasus Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob - GenPI.co
Affan merupakan pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam insiden unjuk rasa yang terjadi di Jakarta (28/8). (Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta)

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan turun tangan dalam insiden driver ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat membubarkan massa demo di Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam insiden yang memilukan ini.

Anis menyebut kejadian ini adalah salah satu bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar HAM.

BACA JUGA:  Sopir Ojol Terlindas Rantis, Kapolri Minta Maaf

“Untuk itu, Komnas HAM menaruh atensi yang sangat serius, kami akan turun ke lapangan untuk meminta sejumlah informasi pihak,” kata dia, Jumat (29/8).

Anis meminta Polri mengoordinasikan seluruh elemennya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM ketika menghadapi massa aksi.

BACA JUGA:  Dasco Pastikan Bahas RUU Transportasi Online, Aspirasi Ojol Ditampung

Di sisi lain, dia mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian dari hak asasi yang melekat pada diri setiap orang.

Hal ini sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39/1999 tentang HAM.

BACA JUGA:  Pengemudi Ojol di Jateng Minta Prabowo Tak Omon-omon Saja, Tarif Harus Dinaikkan

“Kami mengajak masyarakat tidak merasa takut atas peristiwa ini, tetapi untuk terus bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan cara-cara yang damai,” tegas Anis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |