Komisi II DPR RI Siap Bahas Alih Status PPPK Jadi PNS Melalui Revisi UU ASN

1 month ago 54
Komisi II DPR RI Siap Bahas Alih Status PPPK Jadi PNS Melalui Revisi UU ASN - GenPI.co
Pimpinan Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya membahas peralihan status PPPK menjadi PNS melalui revisi UU ASN. (Foto: Humas DPR RI)

GenPI.co - Pimpinan Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya membahas peralihan status PPPK menjadi PNS melalui revisi UU ASN.

Hal tersebut disampaikan pimpinan Komisi II DPR RI Dede Yusuf ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Rabu (24/9).

RDPU tersebut bersama Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK).

BACA JUGA:  DPR RI Ingatkan Sistem Perpajakan Harus Mudah Diakses dan Transparan

“Kami siap untuk membahas peralihan PPPK menjadi PNS dalam RUU ASN yang sedang berjalan,” katanya, dikutip dari JPNN, Jumat (26/9).

Pada RDPU tersebut, terungkap ada sejumlah permasalahan yang dihadapi PPPK. Terutama terkait perlindungan hukum, kepastian karier, serta kenyamanan kerja.

BACA JUGA:  DPR RI Desak Polri dan TNI Tindak Tegas Anggota yang Pukul Warga Sipil

Muncul juga aspirasi supaya Komisi II DPR RI memasukkan pasal terkait peralihan PPPK menjadi PNS tanpa tes dan pemberian hak pensiun.

Dede Yusuf mengungkapkan bisa saja permintaan PPPK supaya menjadi PNS itu dikabulkan. Namun dengan catatan pemerintah juga mau membahasnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Aceh Demo di DPP PKS, Minta Agar Anggota DPR RI Gufran Dicopot

Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan harus ada kemauan dari pemerintah supaya status PPPK beralih menjadi PNS tanpa tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |