
GenPI.co - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional perusahaan ini di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara.
Dia menegaskan Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
BACA JUGA: Kemendes Disebut PHK 1.040 Pendamping Desa, Komnas HAM: Kami Tindaklanjuti
Febri menyebut kondisi ini mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia,” kata dia, dikutip Selasa (13/5).
BACA JUGA: PHK Massal Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Proses Pencairan JHT
Namun demikian, Febri mengakui utilisasi industri elektronik sedang berada pada level yang rendah sebesar 50,64% pada triwulan I tahun 2025.
Sebaliknya, sebelum masa pandemi covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6%.
BACA JUGA: Pemerintah Tegaskan Tak Ada PHK di Instansi Pemerintah Akibat Efisiensi Anggaran
Menurut dia, kondisi ini menjadi pengingat bagi pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan bertransformasi supaya tetap kompetitif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News