GenPI.co - Keluarga pendaki Gunung Slamet Syafiq Ridhan Ali Razan (18) menolak untuk dilakukan autopsi untuk mencari penyebab meninggalnya korban.
Wakil Kepala Polres Purbalingga Komisaris Polisi Agus Amjat Purnomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan.
Agus menjelaskan keluarga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah.
BACA JUGA: Jenazah Pendaki Gunung Slamet Akhirnya Berhasil Dievakuasi, Sempat Terkendala Cuaca
Keputusan ini diperkuat dengan surat pernyataan tertulis.
Syafiq Ridhan Ali Razan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (14/1).
BACA JUGA: Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet, Dilakukan Bertahap
“Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban diperkirakan meninggal sekitar 15 hari sebelum ditemukan dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban,” kata dia, dikutip Jumat (16/1).
Agus mengungkapkan jenazah Syafiq ditemukan di jurang kedua lereng Pos 7 jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang, tepatnya di kawasan Watu Langgar, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
BACA JUGA: Kabar Duka! Pendaki Gunung Slamet Akhirnya Ditemukan Meninggal Setelah 17 Hari Hilang
Jenazah korban akhirnya bisa dievakuasi tim SAR gabungan dan tiba di Basecamp Gunung Malang pada Kamis (15/1).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































