
GenPI.co - Presiden Peru Dina Boluarte mengumumkan keadaan darurat di ibu kota, Lima, Senin (18/3).
Dilansir AP News, Boluarte memerintahkan pengerahan tentara untuk membantu polisi mengatasi lonjakan kekerasan.
Pemerintah Peru menerbitkan dekrit yang menyatakan bahwa keadaan darurat akan berlangsung selama 30 hari.
BACA JUGA: Tentara Korea Utara Disebut Kurang Familiar dengan Medan Perang
Pihak berwenang akan membatasi beberapa hak warga, termasuk kebebasan berkumpul dan bergerak.
Itu berarti polisi dan tentara bisa menahan orang tanpa perintah pengadilan.
BACA JUGA: Ukraina Sebut Tentara Korea Utara Berada di Rusia
Peru telah mengalami peningkatan pembunuhan, pemerasan dengan kekerasan, dan serangan di tempat umum dalam beberapa bulan terakhir.
Polisi melaporkan 459 pembunuhan dari 1 Januari 2025 - 16 Maret 2025 dan 1.909 laporan pemerasan pada Januari saja.
BACA JUGA: Hizbullah dan Israel Bertempur di Perbatasan, Tentara Lebanon Hanya Menonton
Namun, kemarahan memuncak setelah pembunuhan Paul Flores, vokalis utama berusia 39 tahun dari grup musik cumbia Armonia 10, Minggu (16/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News