Kejagung Periksa 4 eks Pejabat Kemenhub soal Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta

1 day ago 4
Kejagung Periksa 4 eks Pejabat Kemenhub soal Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta - GenPI.co
Kejagung periksa empat mantan pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

GenPI.co - Kejagung periksa empat mantan pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan empat mantan pejabat itu diperiksa sebagai saksi. Mereka yakni Zul, Direktur Prasarana Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2017.

Kemudian Irjen Kemenhub periode 2016-2017 inisial AHM. Kemudian LAA yang merupakan Kasubdit Kelaian Sarana Perkeretaapian Wilayah II di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.

BACA JUGA:  Kejagung Klaim Kantongi 4 Bukti dalam Penetapan Tersangka Tom Lembong

“Saksi terakhir adalah VM, selaku Kasi Jembatan dan Bangunan Wilalayh II di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2015-2017,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/11).

Dia menyebut empat saksi diperiksa pada Selasa (19/11). Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan terhadap tersangka Prasetyo Boeditjahjono (PB).

BACA JUGA:  Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Kejagung: Dalil Pemohon Tidak Benar

PB diketahui merupakan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut untuk menguatkan pembuktian.

“Pemeriksaan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada perkara tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tangkap Tersangka Kasus Timah Hendry Lie, Kejagung: Kami Sudah Sita Asetnya

Tersangka Prasetyo sebelumnya diduga melakukan pengaturan proses konstruksi pembangunan jaluir kereta Besitang-Langsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |